P2TP2A Diharapkan Bisa Jalin Kerjasama degan Dinas Pendidikan

04-08-2016 / KOMISI VIII

 

Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dalam membantu korban-korban kekerasan baik promotif maupun preventif  bisa bekerjasama dengan kementerian pendidikan, dalam hal ini dengan dinas pendidikan. Selain itu melakukan  sosialisasi di sekolah dengan cara menggali persoalan.

 

“ Persoalan kekerasan terhadap anak itu bukan berarti memang tidak ada kasus, tapi bisa jadi karena tidak terlaporkan” ucap Anggota Komisi VIII Hj. Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerjanya ke kantor P2TP2A di Palangkaraya, Kalteng, Senin (01/08/2016).

 

Menurutnya, dalam menggali persoalan bisa melalui sekolah dengan bantuan kepala sekolah, guru-guru dan juga guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Dengan adanya satgas KDRT, sebenarnya kalau mau  menggerakkan tim penggerak PKK akan sangat menolong.

 

Ketua P2TP2A Kalimantan Tengah Endang Kusriyatun menjelaskan, di wilayahnya sudah dibentuk satgas PKDRT hingga tingkat kelurahan untuk menurunkan angka KDRT. Satgas ada Ketua, Sekretaris dan  5 tenaga relawan mahasiswa yang diperbantukan. Tujuan utama melatih mahasiswa tersebut menjadi tenaga sukarela untuk membantu korban-korban kekerasan, tetapi fungsinya bukan kuratif lagi tapi preventif dan promotif.

 

Dijelaskan Endang,  upaya P2TP2A Palangkaraya ini bukan untuk melakukan tindakan pidana tapi mencari solusi terbaik supaya pelaku dan sikorban ini bisa rukun kembali, karena angka perceraian sangat tinggi terutama di kota Palangkaraya. Bekerjasama dengan Kementerian Agama berupaya pada saat konseling rohani diupayakan si pelaku juga hadir, sehingga pada saatnya nanti ada solusi mereka kembali akur membina rumah tangga.

 

Ledia Hanifa menyarankan,  dalam pelatihan jangan pernah melupakan penegak hukum, artinya polisi, jaksa, hakim itu perlu dilibatkan. Karena justru merekalah yang nanti banyak berkaitan kasus-kasus KDRT sehingga bisa diselesaikan, karena mereka (penegak hukum) akan mempunyai perspektif perlindungan anak atau perlindungan perumpuan” ujarnya.  

 

Data KDRT di Kalteng menurun tahun 2015 dibandingkan tahun 2014, dari 238 menjadi 189 kasus. Tetapi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 134 kasus menjadi 147 kasus, pelecehan seksual menurun dari 9 kasus menjadi 5 kasus, perzinaan juga turun dari 34 kasus menjadi 8 kasus.

 

Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami penurunan dari 198 menjadi 178 kasus, terbesar adalah persetubuhan terhadap anak, dan sebagian besar pelakunya orang terdekat yaitu paman, ayah tiri dan juga ada ayah kandung. Untuk pencabulan anak mengalami kenaikan dari 36 menjadi 38 kasus, sedangkan kasus-kasus yang lain mengalami penurunan. (eno,mp) foto : Kresno/mr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...